JAKARTA, iNewsbadung.id - Terbongkarnya perselingkuhan antara suami Norma Risma dengan ibu kandungnya tak hanya melukai hati perempuan berparas cantik itu. Namun terbongkarnya aib memalukan itupun membuat luka terdalam bagi ayah Norman Risma.
Terbaru, ayah Norman Risma tak hanya menggugat cerai, tapi juga dijatuhi hukuman ganti rugi sebesar Rp50 juta oleh ayahnya.
"Bapak saya minta uang denda gitu ke mereka. Sakit hati banget lah keluarganya dihancurkan. Waktu itu bapak minta Rp50 juta. Rp25 juta dari laki-laki, 25 juta lagi dari perempuan, untuk mengurus perceraian pakai uang itu,” ujar Risma dilansir dari YouTube Denny Sumargo, Jumat (30/12/2022).
Risma menjelaskan, ganti rugi sebesar Rp50 juta itu dijatuhi bersamaan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Norma Risma ke suaminya berinisial R dan gugatan cerai ayah Risma kepada istrinya yang juga berinisial R.
"Semua keluarga saya sudah tidak menerima (R) sebagai istri saya lagi dan saya juga sudah tak mau menerima (R) sebagai menantu saya lagi. Karena sudah sakit," ucap ayah Norma Risma seperti disampaikannya ke Denny Sumargo.
Sebelum nikah tepatnya di tahun 2020, Risma juga pernah memergoki chat mesum antara mantan suaminya dan ibunya. Dia pun pernah juga menunjukkan buktinya ke ayahnya.
Mereka sempat membahas masalah ini bersama hingga sang mantan suaminya itu bersimpuh di kaki ayahnya dan mengatakan bahwa dia khilaf dan masih mencintai Risma.
Ayahnya pun pernah meminta Risma untuk tidak bersama dengan laki-laki itu lagi.
“Udah Risma jangan sama dia lagi gitu karena laki-laki itu kalau udah tahu kayak gitu udah pernah begitu nanti dia akan begitu lagi,” jelas Risma memberitahu ucapan ayahnya. ***
Editor : Dian Burhani