JAKARTA, iNews.id - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang setelah menjadi korban dugaan penipuan bisnis online. Menurut data sementara IPB, ada sekitar 116 mahasiswanya yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Namun, yang mencengangkan ada juga korban dari kampus lain, yang jika dijumlahkan dengan mahasiswa IPB adalah sekitar 300 orang.
"Sampai saat ini 116 (mahasiswa)," kata Rektor IPB University Arif Satria kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (15/11/2022) malam.
Lalu, bagaimana kronologi awal ratusan mahasiswa IPB tersebut terjerat pinjol? Simak informasi selengkapnya berikut ini. Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Rektor IPB Arif Satria menjelaskan kronologi mahasiswanya terjerat pinjaman online.
Hal ini berawal dari adanya tawaran untuk melakukan suatu projek bersama dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen. Seorang wanita berinisial SAN menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
Pinjaman Online (Pinjol). Foto : Istimewa
Awalnya, SAN menawarkan investasi toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen kepada para mahasiswa. Terduga pelaku juga mengajukan persyaratan agar para korban tersebut mengajukan pinjaman online.
Hasil pinjaman online tersebut kemudian dikirimkan kepada terlapor dan nantinya korban akan menerima 10 persen dari bagi hasil keuntungan. Mahasiswa juga dijanjikan bahwa pinjaman tersebut akan dilunasi. Namun, sejak Agustus 2022 hingga sekarang, para mahasiswa tidak kunjung menerima komisi 10 persen tersebut.
Karena terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman tersebut.
"Faktanya setelah mereka pinjam online, setelah mereka mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor (SAN), terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen dan saat sekarang ini para korban ini punya kewajiban ataupun tadi oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka (utang) yang sudah mereka ajukan beberapa saat sebelumnya," ungkap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa terlapor dalam kasus dugaan penipuan bisnis online ini bukanlah mahasiswa IPA. Hanya saja, mayoritas korban yang merupakan mahasiswa IPB mengenal terlapor dari mulut ke mulut.
Sementara itu, pihak IPB menegaskan akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswa yang menjadi korban hingga kasus tuntas, termasuk pendampingan hukum.
Pelaku Ditangkap Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN yang diduga merupakan pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB terkait pinjaman online.
SAN ditangkap di wilayah Kota Bogor pada Kamis (17/11/2022) pagi. Saat ini, terduga pelaku masih dimintai keterangan terkait modus, motif, serta keterangan lainnya oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa SAN ditangkap berdasarkan keterangan para saksi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta