Logo Network
Network

Perang Masih Berkecamuk, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Malah Akan Legalkan Pornografi

Muhaimin
.
Selasa, 06 September 2022 | 13:08 WIB
Perang Masih Berkecamuk, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Malah Akan Legalkan Pornografi
Ilustrasi pornografi yang akan dilegalkan Presiden Ukraina. Foto: Ist

KIEV, iNews.id - Perang yang berkecamuk di Ukraina tidak membuat Presiden Volodymyr Zelensky membatalkan keinginannya untuk melegalkan pornografi dan erotika. 

Zelensky mengisyaratkan bahwa dia telah menugaskan Perdana Menteri Denis Shmigal untuk merealisasikan hal tersebut. 

Sebelumnya, muncul petisi yang mengumpulkan 25.000 tanda tangan agar pornografi dan erotika dipertimbangkan oleh pihak berwenang. 

"Untuk memproses masalah yang diangkat dalam petisi elektronik...dan memberi tahu penulisnya tentang hasil pertimbangan," ujar Zelensky dikutip dari Russia Today, Selasa (6/9/2022). 

Zelensky mencatat bahwa Konstitusi nasional memberikan warga Ukraina hak atas kebebasan berpikir, berbicara dan berekspresi. 

Hanya saja, ketentuan seperti itu dibatasi, antara lain, oleh undang-undang tentang Perlindungan Moralitas Publik yang melarang produksi dan distribusi materi eksplisit. 

Penulis petisi, Taras Syromskyi, mengatakan bahwa undang-undang Ukraina di bidang ini memiliki banyak celah yang memberi ruang untuk interpretasinya, terutama mengenai bagaimana erotisme sebenarnya didefinisikan. 

“Undang-undang tidak menjelaskan dengan baik di mana erotisme dalam seni, dan di mana erotisme adalah porno,” tulisnya. 

Penulis juga mengatakan pelarangan pornografi juga dapat mendorong korupsi. "Pada saat yang sama, legalisasi pornografi menghadirkan kesempatan ideal untuk membawa uang ke anggaran Ukraina,” katanya. 

Pernikahan Sesama Jenis Tanggapan Zelensky terhadap petisi itu muncul setelah dia mendesak perdana menteri untuk mempertimbangkan melegalkan pernikahan sesama jenis menyusul petisi lain bulan lalu. 

Dia mencatat pada saat itu, bagaimanapun, bahwa ketentuan Konstitusi tentang pernikahan saat ini tidak dapat diubah karena darurat militer diumumkan pada 24 Februari, hari yang sama Rusia memulai serangan militernya di negara itu.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Badung di Google News

Bagikan Artikel Ini