Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Lengkap Kapal Pelni Makassar - Denpasar April 2025: Harga & Rute KM Binaiya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perampokan Minimarket di Denpasar, Mantan Karyawan Ditembak Karena Melawan

Jum'at, 02 September 2022 | 19:47 WIB
  • author Chusna Mohammad
Pelaku Perampokan Minimarket di Denpasar, Mantan Karyawan Ditembak Karena Melawan
Pelaku Perampokan Minimarket di Denpasar (Foto: iNews.id)

"Ketika penangkapan, RS melawan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya," jelas Kapolresta.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil uang Rp5 juta dan dua slop rokok. Dia juga mengambil DVR CCTV agar aksinya tidak bisa dilacak. Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Ayat (1) KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut