KUTA SELATAN, iNewsBadung.id - Polresta Denpasar menangkap seorang bule Rusia yang mencuri sepeda motor di kawasan Ungasan. Pelaku berencana menggunakan motor tersebut untuk jalan-jalan saat malam Tahun Baru.
Pelaku diketahui berinisial VS dicokok di sebuah vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. VS diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Pantai Honey Moon, Jimbaran, Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo mengatakan, insiden bermula saat korban meninggalkan kendaraannya dengan kunci masih terpasang di dashboard untuk berswafoto di kawasan pantai, yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari lokasi parkir.
"Namun, setelah selesai berswafoto, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat," kata dia.
Dalam hasil interogasi, tersangka mengaku nekat mencuri motor tersebut karena ingin memiliki kendaraan untuk berjalan-jalan selama liburan Tahun Baru.
Tersangka VS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar