DENPASAR, iNewsBadung.id - Sebuah kasus penggelapan mobil rental kembali terjadi di Bali. Korban, Sekar Tunjung, melaporkan bahwa mobil sewaan yang dipinjam oleh seorang bernama IRP telah digadaikan kepada sindikat penggelapan mobil.
Kejadian ini membuat Buser Rental Nasional (BRN) Korda Bali turun tangan dan mendesak Polsek Denpasar Timur untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Berdasarkan laporan polisi, mobil Toyota hitam milik Sekar Tunjung yang bernilai Rp335.500.000 telah berhasil diamankan oleh tim gabungan BRN Korda Bali dan Polsek Denpasar Timur dari tangan sindikat. Saat ini, mobil tersebut dijadikan barang bukti.
Gusti, Ketua BRN Korda Bali, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami berharap Polsek Denpasar Timur dapat mengungkap seluruh jaringan mafia gadai mobil ini sampai ke akar-akarnya," ujar Gusti.
Senada dengan Gusti, Jero Putu Edi, Kadiv Penindakan BRN Korda Bali, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi kasus ini. "Kami akan pastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," tegas Jero Putu Edi.
Kasus ini menjadi sorotan karena maraknya aksi penggelapan mobil rental di Bali. BRN Korda Bali berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memberantas sindikat penggelapan mobil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta