BADUNG, iNewsbadung.id - Misteri kematian seorang perempuan dalam kondisi terlilit dan dalam keadaan tanpa sehelai pakaian di sebuah kos elit Grya Sambora, Denpasar, pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022) lalu, akhirnya mampu dipecahkan oleh polisi. Setelah terduga pelaku berinisiap RAP (25) berhasil dibekuk polisi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyidikan, mengarah pada terduga pelaku berinisial RAP. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, Polisi akhirnya membekuk terduga pelaku berinisial RAP di kamar kos Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.
Menurut keterangan saksi, Yan, sejak pukul 18.00 WITA beberapa personel intelijen dan Satreskrim Polresta Denpasar sudah mengintai pelak.
"Sejak sore kelihatannya sudah diintai karena saya melihat banyak orang baru, wajah baru masuk di daerah sini," kata Yan.
Bahkan, menurut Yan, beberapa saat sebelum ditangkap, pelaku sempat duduk-duduk sambil menikmati makanan ringan di warungnya yang berada sekitar 100 meter dari lokasi pelaku tinggal.
"Dia belum lama juga tinggal di sini. Baru dua kali beli di kios sini. Tadi sebelum digerebek polisi, dia agak gelisah gitu. Baru saat beli itu uangnya selalu baru," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Denpasar beserta Polsek Denpasar Selatan.
"Sebenarnya ini yang tangani Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Pelaku ini diduga memiliki niat perampokan dan pembunuhan berencana karena menurut pendalaman CCTV di sekitar lokasi didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan dari Jalan Serma Gede menuju Jalan Tukad Batanghari. Dari sanalah didalami dan didapati bukti-bukti petunjuknya," katanya.
Dia mengatakan motif pembunuhan dalam kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Reskrimum Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. "Untuk motifnya masih didalami ya. Nanti konfirmasi ke Kapolsek atau pihak Polresta Denpasar," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/12/2022), Polresta Denpasar mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap perempuan berinisial AS (26).
Mayat korban ditemukan di dalam kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar sekitar pukul 19.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, saat ditemukan jenazah dengan kondisi tidak berbusana. Seutas kabel rol pun terlilit di lehernya.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa bungkusan rokok dan alat kontrasepsi yang telah terpakai.
Dari keterangan saksi, dua unit telepon genggam serta identitas milik korban hilang diambil terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku pembunuhan diamankan petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.***
Editor : Dian Burhani